News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pegawai Minimarket di Tangerang Cabuli Bocah, Struk Top Up Game jadi Barang Bukti

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCABULAN ANAK - Warga menangkap pria pegawai minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki 11 tahun, pada Minggu (15/6/2025) siang. Pihak Polsek Jatiuwung menyatakan modus pelaku dengan iming-iming top up pulsa game online gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pegawai minimarket diamankan warga karena mencabuli bocah laki-laki.

Penangkapan terahadap pelaku berinisial A (23) terjadi di depan minimarket di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (15/6/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan A terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

"Tersangka A dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak diancam hukuman maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," bebernya, Selasa (17/6/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Proses penyelidikan ditangani Polsek Jatiuwung dan Satreskrim Tangerang Kota.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan kasus berawal ketika korban ingin top up game online sebesar Rp30 ribu.

Pelaku menawarkan top up game Rp100 ribu secara gratis dengan syarat korban diajak ke kamar mandi minimarket.

"Korban yang terbujuk dengan iming-iming terduga pelaku, selanjutnya mengikuti kemauannya."

"Kemudian terjadilah peristiwa pencabulan tersebut yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi tersebut," jelasnya.

Setelah melancarkan aksinya, korban kembali bermain dengan teman-temannya.

"Akan tetapi, selama bermain itu korban merasa trauma dan ketakutan mengingat apa yang dilakukan pelaku terhadapnya," katanya.

Baca juga: Sosok Pengusaha di Mataram Pelaku Pencabulan Bocah SD, Kakak Korban Terlibat Eksploitasi Anak

Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialami ke orang tua.

"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orangtua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," sambungnya.

Sejumlah bukti diamankan petugas kepolisian mulai struk top up Rp100 ribu, handphone serta rekaman CCTV.

"Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam," tandasnya.

Pencabulan Siswa di Jepara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini