News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Modus Eksploitasi 4 Bocah di Boyolali, Korban Dirantai hingga Dipaksa Ternak Kambing

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN BOCAH DIEKSPLOITASI - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Warga digegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat bocah dibawa ke rumah singgah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah karena mengalami penganiayaan dan penyekapan.

Mereka ditemukan di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali dalam kondisi kaki dirantai.

Pemilik rumah berinisial SP (65) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Empat bocah berinisial SAW (14), IAR (11), MAF (11) dan VMR (6) dipaksa mengurusi 9 ekor kambing peliharaan SP.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, mengatakan SP merantai kaki korban karena ketahuan mencuri.

"Alasan tersangka, anak-anak itu pernah mencuri makanan dan uang. Maka mereka dihukum dirantai agar tidak mengulangi," tuturnya.

Aksi kekerasan dilakukan SP berulang kali hingga korban alami luka-luka.

"Salah satu contohnya pemukulan dengan  bekas antena radio," imbuhnya.

Berdasarkan kesaksian warga, SP merupakan suami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Awalnya, SP memohon kepada orang tua para korban untuk mengasuh bocah di yayasannya.

Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muhksin, menerangkan orang tua korban mengiyakan karena kerja di Kalimantan.

Baca juga: Cerita Warga soal Keseharian Pelaku Eksploitasi Anak di Boyolali

"Diminta untuk mondok di tempatnya," ungkapnya, Senin (14/7/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Bahkan, orang tua korban mengirim uang bulanan ke SP.

Di rumah tersebut, para korban sering diberi makan tak layak dan tak dapat pendidikan seperti yang dijanjikan.

Saat diperika, SP tak dapat menunjukkan legalitas yayasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini