Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pengasuh yayasan palsu tersebut telah naik ke proses penyidikan.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait eksploitasi anak dan kekerasan fisik.
Pemerintah memastikan akan terus memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta mengawal proses hukum secara tuntas.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 4 Anak Korban Eksploitasi di Andong Boyolali Kini Dipindah ke Pondok, Dinsos: Sekarang Lebih Bahagia,
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Lagi di Rumah Singgah, Ini Alasan 4 Anak Korban Eksploitasi di Boyolali Dipindah ke Pondok!,
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz ,
Baca tanpa iklan