News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Komnas Perempuan soal Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN MAHASISWI- Komnas Perempuan turut merespons dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap mahasiswinya.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Komnas Perempuan turut merespons dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terhadap mahasiswinya.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih menuturkan, prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang berulang di dunia Pendidikan.

Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2024 ada 6 kasus perguruan tinggi yang satgasnya telah melaporkan kasusnya ke Komnas Perempuan, dan mencatatkan dari kasus yang dilaporkan 29 kasus dengan pelaku adalah dosen.

Baca juga: Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Mendiktisaintek Bakal Klarifikasi

Komnas Perempuan mendukung langkah-langkah yang menjadi kewajiban Satgas dalam memberikan perlindungan korban dan penanganan kasus.

"Komnas Perempuan mendorong langkah-langkah penanganan tidak bersifat komprehensif melainkan massif dan berkelanjutan," kata dia kepada Tribunnews.com, Rabu (30/7/2025).

Adapun langkah penanganan massif itu berupa peningkatan pemahaman, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung langkah-langkah pencegahan, termasuk mekanisme SOP pengajaran dan pertemuan  atau pembimbingan antara dosen dengan mahasiswi.

Maupun pelindungan, pemulihan korban serta dukungan proses hukumnya.

Perguruan tinggi wajib berpedoman pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual seperti perlindungan identitas korban, tidak mempertemukan korban dengan pelaku dalam satu forum pemeriksaan, maupun dukungan korban pada aspek pemulihan dan ruang aman.

Komnas Perempuan mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mendukung tugas Satgas di Perguruan Tinggi baik dalam bentuk pembinaan maupun pengawasan pada pelaksanaan Permendikti nomor 55 tahun 2024 yang salah satu fokusnya adalah penanganan kekerasan seksual di Perguruan tinggi, guna meningkatkan kawasan bebas kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Informasi yang diperoleh Tribun, terduga pelaku sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.

Baca juga: Cerita Korban Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual Dosen FISIP Unsoed

Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.

Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam.

Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.

Terkait kasus tersebut pihak Rektorat Unsoed kemudian membentuk Tim 7 untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini