News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Mengaku Khilaf dan Siap Hadapi Proses Hukum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.  Meski mengaku khilaf dan berdalih hanya bercanda, JP menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku

Dalam forum tersebut, JP menuliskan surat pernyataan permohonan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya namun upaya itu ditolak oleh pihak korban.

“Saya tidak terima perlakuan seperti itu ke istri saya. Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9,” kata AL, suami korban.

Polisi: Laporan Sudah Masuk, Proses Awal Pemeriksaan Berjalan

Pihak Polres Jombang membenarkan bahwa laporan atas dugaan tindak pelecehan seksual oleh pejabat desa tersebut telah diterima.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap awal pemeriksaan.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Ipda Satria Ramadhan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Desakan Transparansi dan Etika Jabatan Publik

Kasus ini menuai perhatian masyarakat karena melibatkan sosok pemimpin desa yang semestinya menjadi pelayan publik, bukan pelanggar etika.

Beberapa tokoh masyarakat lokal menyayangkan insiden tersebut dan mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun inspektorat kabupaten terkait dugaan pelanggaran etik dan administratif dari Kades JP.

 Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Kades di Jombang usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Khilaf

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini