News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Demonstrasi di Pati

Daftar 6 Tuntutan Warga Pati yang Dikabulkan DPRD Terkait Pemakzulan Sudewo

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEMUI DEMONSTRAN - Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta tiga Wakil Ketua DPRD menemui massa pengunjuk rasa, Jumat (19/9/2025) sore. DPRD menyatakan akan memenuhi tuntutan pengunjuk rasa. Inilah enam poin tuntuan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang gelar demo di depan Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025) siang

TRIBUNNEWS.COM - Warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).

Aksi demo tersebut dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

Dengan membawa sejumlah atribut, MPB melakukan demo dengan membawa sejumlah tuntutan.

Aksi demo ini juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Sudewo didesak turun dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang dinilai tak pro rakyat.

Kebijakannya yang bahkan jadi isu nasional yakni tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan soal mutasi yang dianggap janggal juga menimbulkan polemik hingga menyebabkan masyarakat Pati mendesak DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo.

Awalnya, MPB membawa sebanyak 13 tuntutan dalam demo Jumat siang kemarin. Namun, saat demo berlangsung 13 tuntutan tersebut dipadatkan menjadi enam.

Mengutip TribunJateng.com, berikut ini daftar enam tuntutan yang dibawa MPB saat demo di depan kantor DPRD Pati:

1. DPRD Pati harus mengawal tuntas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai undang-undang

2. Menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama ia menjabat Bupati Pati, seperti penetapan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan anggaran 2025 yang dinilai tak prosedural

Baca juga: Rencana Demo di Pati Dihadiri 500 Orang, Polisi Terjunkan 1.200 Personel

3. Partai Politik (Parpol) dan DPRD Pati harus melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan arogansi kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk warga Pati

5. PDIP harus konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluya (Fraksi PDIP) sebagai ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, dan mengganti Joko Wahyudi (fraksi PDIP) dari keanggotaan Pansus

6. Gerindra sebagai pengusung Bupati Sudewo segera mengganti Irianto Budi Utomo (fraksi Gerindra) dari keanggotaan pansus karena terindikasi berpihak ke bupati.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini