"Soal pertanahan keluarlah C desa baru, itu kurang lebih kepemilikan Lee Darmawan yang ada di C Desa kurang lebih 80 hektar," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Duduk Perkara 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Bakal Dilelang, Segini Luasnya dan di TribunJabar.id dengan judul Dua Desa di Bogor Dijadikan Agunan Bank, Pemprov Jabar Mengadu kepada Pemerintah Pusat
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Baca tanpa iklan