TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral sebuah video sekelompok massa dari Forum Umat Islam Gondangrejo menolak pembangunan komplek Bukit Doa (Holy Land) di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Proyek pembangunan komplek Bukit Doa Holy Land ini terdiri dari gereja, area wisata rohani miniatur Jerusalem, sekolah Teologi dan panti asuhan.
Baca juga: Wisatawan Tewas di Air Terjun Grojogan Sewu Karanganyar, Paru-Paru Penuh Air, Kuku Biru
Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto menunda sementara pembangunan Holyland, proyek yang lokasinya hanya sekitar 20–30 kilometer dari pusat Kota Solo.
Baca juga: Kisah Inspiratif Bhabinkamtibmas Polwan di Karanganyar yang Rajut Harapan Bersama Petani Lokal
Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menuding pembangunan proyek wisata rohani Holyland di desa itu berjalan tanpa “kulo nuwun” ke masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari warga di sekitar lokasi proyek resah dengan adanya pembangunan Holyland, yang merupakan proyek dari sekolah tinggi teologi di wilayah Kecamatan Gondangrejo,” ujar Humas LAKIK, Abu Hamran, kepada TribunSolo, Senin (22/9/2025).
Diketahui, proyek yang juga disebut Bukit Doa Holyland itu diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta sebagai pemilik dari proyek Bukit Doa menyatakan semua perizinan sudah lengkap, baik IMB gereja, IMB areal wisata dan IMB sekolah teologi.
Perizinan Proyek Bukit Doa:
1. Izin No. SK-PBG-331313-19042024-001, Tanggal 19 April 2024, Nama Pemohon Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo, Desa/Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kab. Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Sosial Budaya – BUKIT DOA
2. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-002, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon David Setyawan Auwdinata a.n. Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta, Alamat Bangunan Kepuh Plosorejo RT 003 RW 006 Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Keagamaan – Gereja Bethel Indonesia (GBI)
3. Izin No. SK-PBG-331313-13062024-004, Tanggal 13 Juni 2024, Nama Pemohon Tri Waluyo, Alamat Bangunan Kepuh Piosorejo, Desa. Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jenis Bangunan Fungsi Pendidikan – Sekolah Tinggi Teologi (STT)
Baca juga: Sosok Theresia Simatupang, Dosen di Jogja Ditemukan Tewas setelah 4 Hari di Kamar Kos Karanganyar
Duduk Perkara
Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar mendadak ramai diperbincangkan.
Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menuding pembangunan proyek wisata rohani Holyland di desa itu berjalan tanpa “kulo nuwun” ke masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari warga di sekitar lokasi proyek resah dengan adanya pembangunan Holyland, yang merupakan proyek dari sekolah tinggi teologi di wilayah Kecamatan Gondangrejo,” ujar Humas LAKIK, Abu Hamran.
Baca tanpa iklan