Sergei Domogatskii kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat Hotel Apurva Kempinski, dan di sana ia ditinggalkan. Sebelum ditinggalkan, telepon genggam pelapor dikembalikan.
Akibat kejadian ini, Sergei mengalami luka pada lengan bagian kanan dan kerugian materiil sebesar 4.617 USDT.
Ia melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 19 Oktober 2025 ke SPKT Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran Pasal 368, 170, atau Pasal 351 KUHP tentang Pemerasan, Kekerasan Bersama-sama terhadap Orang atau Barang, atau Penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
Baca tanpa iklan