TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 lalu masuki babak baru.
Pansus Hak Angket DPRD Pati tersebut dibentuk setelah Sudewo didemo oleh ribuan warga pati karena kebijakannya dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Salah satu kebijakan yang membuat nama Sudewo 'melambung' adalah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, namun ribuan warga Pati tetap menggelar demo dengan tuntutan menurunkan Sudewo dari jabatannya.
Sudewo dituntut turun dari jabatan Bupati Pati karena kebijakannya yang dinilai tak berpihak kepada rakyat.
DPRD Pati pun membentuk Pansus Hak Angket terkait pemakzulan Sudewo.
Terbaru ini, DPRD Pati, Jawa Tengah bakal segera gelar rapat paripurna untuk membahas hasil dari Pansus Hak Angket yang menyelidiki kebijakan-kebijakan Sudewo.
Saat ini, Pansus Hak Angket sudah memasuki tahapan perumusan kesimpulan.
Hasil kesimpulan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.
Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket menuturkan, pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.
Baca juga: Wabup Pati Disebut Belum Terlibat Pengambilan Keputusan, Sudewo Justru Gandeng Tim Pemenangan
"Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna," ujar dia di Kantor DPD Partai Golkar Pati, Senin (20/10/2025).
Mengutip TribunJateng, ia berharap, masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
"Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kita ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati," harap Ketua DPD Golkar Pati ini.
Baca tanpa iklan