TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan Rp2,6 miliar.
Dwi Purwanto menjadi korban dugaan penipuan oleh empat orang yang menjanjikan bisa meloloskan anaknya masuk Akademi Kepolisian (Akpol) lewat jalur khusus.
Dua dari pelaku disebut merupakan anggota aktif Polres Pekalongan.
Baca juga: Sosok Ari Setiawan, Warga Semarang Tutup Jalan Umum karena Merasa Haknya, sang Istri ASN Akpol
Uang miliaran tersebut ia kumpulkan dari hasil tabungan, dan meminjam saudara yang saat itu kebetulan menjual dua mobil mewah Rubicon dan Mini Cooper.
“Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” kata Dwi kepada tribunjateng.com, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda F, anggota Polres Pekalongan.
Dalam pesan itu, F menawarkan bantuan untuk memasukkan anak Dwi ke Akpol lewat jalur khusus yang disebut-sebut sebagai “kuota Kapolri”.
“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Separuh dulu tanda jadi, sisanya setelah panpus (pantukhir pusat),” ujar Dwi.
Awalnya ia menolak, tapi bujukan terus berdatangan.
Beberapa hari kemudian, F datang ke rumah Dwi bersama Bripka A, anggotaPolres Pekalongan, yang mengaku mantan anggota Densus dan adik leting F.
Keduanya meyakinkan Dwi bahwa mereka memiliki akses langsung ke seorang purnawirawan jenderal polisi bernama Babe, yang disebut-sebut bisa memastikan kelulusan taruna melalui jalur istimewa.
Mereka juga menyebut ada figur bernama Agung, yang dikatakan sebagai adik dari Kapolri, berperan mengatur kuota khusus tersebut.
Baca juga: Pernah Hampir Ketipu, Fitri Tropica Ajak Masyarakat Edukasi Diri Soal Penipuan Online
“Katanya sebelumnya ada yang mau pakai kuotanya tapi ga jadi karena orangnya daftar tentara, jadinya ada satu kuota kosong,” tuturnya.
Untuk menunjukkan keseriusan, Dwi diminta menyerahkan uang muka Rp 500 juta tunai pada 21 Desember 2024 di sebuah cafe, Semarang.
Baca tanpa iklan