News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOCAH SMP JUDOL - Bocah SMP di Kulonprogo, DI Yogyakarta, terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Dia sampai utang sebesar Rp4 juta yang diperoleh dari meminjam uang teman-temannya di sekolah. Bocah tersebut pun dilaporkan sampai bolos sebula karena malu tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam dari teman-temannya.

TRIBUNNEWS.COM - Judi online (judol) kini telah menjerat anak-anak. Kasus yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi contohnya.

Di mana seorang siswa SMP sampai tidak masuk ke sekolah selama sebulan akibat judol.

Tak hanya judol, dirinya juga terjerat pinjaman online (pinjol).

Kasus ini diungkap oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo, Nur Hadiyanto.

Nur mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pihak sekolah karena bocah tersebut tidak pernah masuk tanpa keterangan apapun.

"Kami mendapat laporan tentang pelajar tingkat SMP terjerat pinjol dan judol. Awalnya pelajar yang berasal dari Kokap ini tidak masuk sekolah tanpa alasan yang jelas selama satu bulan," ungkapnya pada Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Ternyata, alasan siswa tersebut tidak masuk sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Pasalnya, uang yang digunakan untuk melunasi utang judol dan pinjol itu berasal dari siswa tersebut meminjam kepada teman-temannya di sekolah.

Nur mengungkapkan pelajar itu tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya tersebut.

"Penyebabnya karena takut tidak bisa membayar uang yang dipinjam dari teman-temannya," jelasnya.

Baca juga: Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos Karena Rekening Terindikasi Judol, Ini Kata Anak

Dia menjelaskan bahwa uang yang dipinjam pelajar tersebut digunakan untuk membayar utang pinjol.

Sementara, uang yang diperoleh dari pinjol itu ternyata digunakan untuk bermain judol.

"Ya kurang lebih sekitaran Rp 4 juta yang dipinjam dari teman-temannya," lanjut Nur.

Awal Main Judol: Bermain Gim yang Wajibkan Top Up

Nur mengungkapkan awal mula siswa salah satu SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo itu terjerat judol dan pinjol ketika bermain sebuah gim online yang mewajibkan melakukan top up uang.

Hal itu membuat pelajar tersebut ketagihan dan berujung berpikir untuk berutang melalui pinjol lalu bermain judol.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini