News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Mula Guru di Kampar Banting Nasi Kotak di Depan Murid, Kepsek Dicopot dan 2 Honorer Dipecat

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU BANTING NASI - Tangkapan layar video viral guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Dua guru honorer SD di Kampar dipecat setelah membanting nasi kotak pemberian Disdikpora Kampar.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak di depan murid dan guru.

Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/11/2025).

Guru yang membanting nasi kotak itu bernama Yon Hendri, berstatus sebagai pengajar honorer di sekolah tersebut.

Insiden itu terjadi setelah kegiatan sosialisasi perundungan yang digelar Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora)

Awalnya, ratusan nasi kotak itu ditahan di dalam sebuah ruangan. Yon ingin membagikannya langsung kepada murid di dalam kelas agar lebih tertib.

Akan tetapi. guru lain meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya. Perdebatan antar-guru pun terjadi.

Yon yang terpancing emosi lantas membanting beberapa nasi kotak dari  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga itu.

Guru lain, Reza Arya Putra, yang berpihak pada Yon juga ikut kesal, kemudian mengeluarkan nasi kotak di plastik kresek dari dalam ruangan.

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil mengakui, nasi kotak itu dari pihaknya.

"Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).

Aidil menuturkan, SD Negeri 021 Tarai Bangun merupakan satu-satunya sekolah di Kecamatan Tambang yang dipilih menjadi tempat sosialisasi.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus 2 Guru ASN SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Niat Bantu Guru Honorer Berujung Hukum

Aksi guru itu memantik kekesalan orang tua murid.

Puncaknya, orang tua murid bersama anak-anak mereka menggelar aksi di sekolah, Rabu (12/11/2025).

Buntut dari polemik itu, Disdikpora Kampar memecat dua oknum guru honorer, Yon Hendri dan Reza Arya Putra.

"Dua honorer sudah diberhentikan," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini