News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Buntut Guru Banting Nasi Kotak di Riau: Terungkap Dugaan Pungli, Kepsek Dicopot, 2 Honorer Dipecat

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTING NASI KOTAK - Oknum guru bernama Yon Hendri membanting beberapa nasi kotak pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Terungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, misalnya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua.

 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang guru SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, membanting nasi kotak yang viral di media sosial, berbuntut panjang.

Oknum guru bernama Yon Hendri membanting beberapa nasi kotak pada Peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Awalnya, ratusan nasi kotak itu ditahan di dalam sebuah ruangan.

Ketika itu, Yon ingin membagikannya langsung kepada para murid.

Sementara, rekan guru meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya.

Perdebatan antar guru pun terjadi hingga Yon emosi dan membanting beberapa nasi kotak.

Reza Arya Putra, seorang guru laki-laki yang lain berpihak kepada Yon, dengan kesal mengeluarkan nasi kotak di plastik kresek dari dalam ruangan. 

Adapun nasi kotak itu dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar.

Lalu, pembagian nasi kotak tersebut bukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan.

Buntut aksi viral tersebut, orang tua murid SD Negeri 021 Tarai Bangun mendatangi sekolah pada Rabu (12/11/2025).

Kepala Polsek Tambang, AKP Aulia Rahman dan Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, turun langsung menenangkan aksi unjuk rasa itu.

Baca juga: Kelakuan Aspinawati Kepala SD di Kampar Terbongkar Imbas Guru Banting Nasi Kotak, Langsung Dicopot

Aksi itu berakhir dengan pertemuan untuk memfasilitasi tuntutan massa.

Diberitakan TribunPekanbaru.com, pertemuan itu mengungkap sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, misalnya iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua.

Selain itu, ada iuran penghijauan sekolah Rp35 ribu per anak dan potongan terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini