News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tertangkap Basah Selingkuh di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN Dipecat dan Jadi Tersangka

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI DIPECAT DAN TERSANGKA - Ilustrasi Polisi. Akhir kisah perselingkuhan di Asrama Polisi Riau, Iptu LLN dipecat dan jadi tersangka, ibu bhayangkari juga tersangka.

 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Rumah dinas kosong di asrama polisi kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Riau jadi saksi bisu perselingkuhan.

Kala itu, Iptu LLN anggota Polres Rohul tertangkap basah selingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri inisial RA. 

Kini atas perbuatannya, Iptu LLN diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November 2025. 

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi. 

Baca juga: Terjadi di Riau, Siswa Tak Mampu Pakai Sandal ke Sekolah, Sandalnya Dipotong Guru

 

Iptu LLN dan Ibu Bhayangkari Jadi Tersangka

Iptu LLN dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Baca juga: SOSOK Siswa SMP di Riau yang Sandalnya Dipotong Guru: Ayah Nelayan Ibu Buruh Kupas Udang

 

SOSOK Iptu LLN

Sebagai informasi, Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul. 

 

KRONOLOGI Iptu LLN Tertangkap Basah dengan Ibu Bhayangkari

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini