TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rasya Hasibuan (18), tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) ditangkap di Medan, Sumatra Utara, Minggu (16/11/2025) malam.
Tersangka sempat melarikan diri ke Tanjung Balai menggunakan sepeda motor korban.
Aksi pembunuhan dilakukan seorang diri di rumah korban di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (13/11/2025).
Jasad korban bernama Bonio Raja Gadjah (19) ditemukan di kamar, Jumat (14/11/2025).
Korban merupakan anak kedua dari dua bersaudara dan tinggal di rumah tersebut bersama kakaknya, Diva.
Ayah korban merupakan Kepala Desa Parmonangan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Tersangka merupakan teman SD dan SMP korban yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Korban sempat izin ke orang tua mengajak teman menginap karena kesepian ditinggal kakak bekerja.
Pada Rabu (12/11/2025), tersangka mengajak korban bermain biliar lalu singgah membeli ganja seharga Rp10 ribu.
Korban mengajak tersangka tidur di rumahnya sambil menghisap ganja.
Namun, tersangka mengajak korban ke rumahnya terlebih dahulu untuk pamit ke orang tua.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun yang Bunuh Teman Sendiri Gegara Cemburu Buta di Jaktim
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan tersangka sudah merencanakan pembunuhan dengan mengambil gunting di rumah.
"Disaat bermain biliar disitulah timbul niat dari pelaku dari untuk menghabisi nyawa korban," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Sekitar pukul 22.13 WIB, mereka menghisap ganja di rumah korban sambil berbaring di tempat tidur.
Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka melancarkan aksi pembunuhan dalam kondisi korban tidur.
Baca tanpa iklan