TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga DL (35), Zainal Abidin Petir mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Senin (24/11/2025).
DL merupakan dosen di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang dan ditemukan tewas di sebuah hotel di Jl Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) pagi.
Ditemui TribunJateng.com, Petir menuturkan tujuannya mendatangi Polda Jawa Tengah adalah untuk bertemu penyidik.
Ia hendak menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Pada olah TKP Sabtu pekan lalu, penyidik mengamankan obat di lokasi kejadian.
Petir ingin mengonfirmasi soal obat-obatan tersebut.
"Saya mau menanyakan obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Kan gitu ya? Tadi saya belum tahu,"
"Makanya kenapa saya hari ini harus ke Polda," terangnya, Senin (24/11/2025).
Tak hanya itu, ia juga menanyakan soal potensi penerapan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian Orang Lain yang bisa diterapkan penyidik dalam penanganan kasus ini.
"Saya harus tanya ke penyidik soal potensi kelalaian ini," ujarnya.
Petir mendesak pihak Polda Jateng untuk terbuka kepada publik, terutama penyebab kematian korban.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang
"Misal karena obat, obat apa? Misal aktivitas, aktivitas apa?
"Dan, apakah ada kaitannya dengan AKBP Basuki," jelasnya.
Seperti diketahui, kerabat korban sebelumnya menyebut korban meninggal setelah jantungnya sobek karena aktivitas berlebihan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tiwi, kerabat korban.
Baca tanpa iklan