News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kasus Oknum Polisi Selingkuh dengan Wanita Bersuami, di Pekalongan Digerebek Warga

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SELINGKUH - Ipda MM, oknum polisi di Pekalongan, digerebek warga saat berselingkuh dengan wanita bersuami. Ia dijatuhi hukuman patsus selama 20 hari dan menanti sidang etik.

 

TRIBUNNEWS.COM - Warga perumahan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah digegerkan dengan dugaan perselingkuhan oknum polisi berinisial Ipda MM yang digerebek pada Selasa (25/11/2025).

Ipda MM telah dipatsus di Mapolda Jateng selama 20 hari sejak Kamis (27/11/2025).

Patsus atau Penempatan Khusus merupakan salah satu bentuk hukuman disiplin bagi anggota Polri yang melanggar aturan atau kode etik.

Kasus perselingkuhan oknum polisi juga terjadi di Lubuklinggau, Sumatra Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua kasus itu dilaporkan suami yang menemukan bukti-bukti perselingkuhan istrinya dengan oknum polisi.

Berikut tiga kasus perselingkuhan oknum polisi:

1. Oknum Polres Pekalongan Kota Digerebek

Ipda MM digerebek di rumah warga saat berduaan dengan wanita yang berstatus telah menikah.

Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota itu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi karena suami selingkuhan sedang ronda malam.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menerangkan Ipda MM telah berkeluarga dan memiliki dua anak.

Selingkuhannya berinisial H sedangkan suami berinisial SP.

Baca juga: Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam

SP curiga dengan mobil yang terparkir di ujung gang dekat rumahnya.

SP juga menemukan sandal pria di depan rumah sehingga mengajak warga melakukan penggerebekan.

Ipda MM tak dapat mengelak saat digerebek dan langsung diamankan.

"Nanti akan disidang etik," tandasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

2. Video Oknum Polres Lubuklinggau jadi Bukti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini