News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Bandang di Sumatera

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf Berangkat Umrah Saat Banjir

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI ACEH SELATAN - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS minta maaf usai umrah di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, muncul di hadapan publik di tengah sorotan meninggalkan wilayah bencana untuk menunaikan ibadah Umrah.

Melalui pernyataan resmi pada Selasa (9/12/2025), Mirwan MS, meminta maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah Aceh, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh Selatan.

Mirwan MS mengaku menyesal setelah keputusannya untuk meningalkan wilayah yang dipimpinnya menimbulkan kontroversi.

“Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto, Bapak Menteri Dalam Negeri Haji Tito Karnavian, Bapak Gubernur Aceh Haji Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyebabkan perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” ungkapnya.

Selain menyampaikan permintaan maaf, dia menegaskan akan terus bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam memulihkan kondisi Aceh Selatan pasca banjir, sekaligus berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik, dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Baca juga: Kata Pengamat soal Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana

Sanksi Terhadap Bupati Aceh Selatan Tergantung Pemeriksaan 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan belum menentukan potensi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Mirwan MS mendapat sorotan tajam karena pergi umrah bersama istrinya ketika daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor. Lagi pula, Mirwan MS tidak mendapat izin dari gubernur Aceh.

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan hasil pemeriksaan menjadi dasar penentuan sanksi. 

"Tergantung hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi sesuai aturan,” kata Benni kepada Tribunnews, Senin (8/12/2025).

Benni Irwan mengatakan undang-undang sudah mengatur apabila ada kepala daerah yang ke luar negeri tanpa izin.

"Jika melanggar, ada sanksinya," kata dia.

Namun, dia menekankan bahwa pelanggaran ini bersifat administratif, bukan pidana. 

Namun, Benni menyebut potensi sanksi administratif tersebut dinilai tidak ringan, apalagi setelah Presiden memberi atensi langsung. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini