Ringkasan Berita:
- Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk berangkat umrah di tengah bencana banjir memicu sorotan tajam publik dan pemerintah.
- Ia akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Presiden, Mendagri, Gubernur Aceh, dan masyarakat.
- Namun, sikapnya tetap menuai kritik keras, bahkan Presiden Prabowo menegaskan pencopotan jabatan sebagai bentuk ketegasan.
- Partai Gerindra pun mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, muncul di hadapan publik di tengah sorotan meninggalkan wilayah bencana untuk menunaikan ibadah Umrah.
Melalui pernyataan resmi pada Selasa (9/12/2025), Mirwan MS, meminta maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah Aceh, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh Selatan.
Mirwan MS mengaku menyesal setelah keputusannya untuk meningalkan wilayah yang dipimpinnya menimbulkan kontroversi.
“Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto, Bapak Menteri Dalam Negeri Haji Tito Karnavian, Bapak Gubernur Aceh Haji Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyebabkan perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” ungkapnya.
Selain menyampaikan permintaan maaf, dia menegaskan akan terus bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam memulihkan kondisi Aceh Selatan pasca banjir, sekaligus berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik, dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Baca juga: Kata Pengamat soal Prabowo Minta Mendagri Proses Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana
Sanksi Terhadap Bupati Aceh Selatan Tergantung Pemeriksaan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan belum menentukan potensi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Mirwan MS mendapat sorotan tajam karena pergi umrah bersama istrinya ketika daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor. Lagi pula, Mirwan MS tidak mendapat izin dari gubernur Aceh.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan hasil pemeriksaan menjadi dasar penentuan sanksi.
"Tergantung hasil pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi sesuai aturan,” kata Benni kepada Tribunnews, Senin (8/12/2025).
Benni Irwan mengatakan undang-undang sudah mengatur apabila ada kepala daerah yang ke luar negeri tanpa izin.
"Jika melanggar, ada sanksinya," kata dia.
Namun, dia menekankan bahwa pelanggaran ini bersifat administratif, bukan pidana.
Namun, Benni menyebut potensi sanksi administratif tersebut dinilai tidak ringan, apalagi setelah Presiden memberi atensi langsung.
Benny menyebut bahwa memang adanya indikasi pelanggaran sejak awal saat Bupati pergi umrah meninggalkan wilayah yang sedang dilanda bencana.
"Dari informasi awal ada pelanggaran administrasi terhadap regulasi pemerintahan daerah,” tutur dia.
Kemendagri memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru memutuskan.
"Tidak mungkin memberikan pertimbangan dengan justifikasi lemah karena pemeriksaan belum tuntas. Jadi harus selesai dulu,” pungkas dia.
Baca juga: Bedanya Sikap Prabowo pada Bupati Aceh Selatan dengan Aceh Tengah dan Bener Meriah
Sikap Tegas Prabowo Terhadap Bupati Aceh Selatan
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasannya saat pimpin rapat terbatas (rapat) penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ratas diikuti lintas kementerian/lembaga di Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.
Prabowo dalam kesempatannya menyindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Mirwan MS sebelumnya menjadi bahan perbincangan karena menunaikan ibadah umrah di saat wilayahnya diterjang bencana.
Awalnya Prabowo menegaskan, bupati atau wali kota dipilih rakyat untuk menghadapi kesulitan.
"Kalian harus terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau yang mau lari lari aja enggak apa-apa ya," kata Prabowo sambil menyindir Mirwan MS, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Orang nomor satu di Indonesia itu lalu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan MS dari jabatannya.
"Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses?" tanya Prabowo ke Tito.
"(Proses pencopotan) 3 bulan," jawab Tito.
Prabowo kemudian mengibaratkan Mirwan MS sebagai tentara desersi.
Desersi adalah tindakan seorang anggota tentara atau polisi yang secara sengaja meninggalkan tugas dan kesatuannya tanpa izin resmi atau alasan yang sah, dengan niat untuk tidak kembali, dan dianggap sebagai tindak pidana militer serius yang bisa dikenakan sanksi berat.
"Itu kalau tentara itu namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah," tegas Prabowo.
Nasib Mirwan MS
Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, sedang menjadi sorotan publik.
Ia nekat melaksanakan umrah ke Tanah Suci di tengah-tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh.
Belakangan terungkap, Mirwan MS tetap ngeyel umrah padahal tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Ia berdalih menunaikan nazar pribadinya.
Buntutnya selain kecaman publik, Partai Gerindra sudah mengambil langkah tegas hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sampai turun tangan
Kabar Mirwan MS umrah di tengah bencana sudah sampai ke telinga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Gerindra, Sugiono.
Ia menyayangkan keputusan Bupati Aceh Selatan yang meninggalkan daerahnya di waktu tak tepat.
"Saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan."
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," katanya kepada Tribunnews.com.
Sugiono melanjutkan, partainya mengambil langkah tegas.
Gerindra pecat Mirwan MS dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aceh Selatan.
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," tegas Sugiono.
Mirwan MS sebelumnya ditunjuk Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada 12 November 2024.
Lewat Surat Keputusan (SK) Penetapan Pengurus DPC Gerindra Aceh Selatan, dengan Nomor: 11-0592/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.
Artikel ini telah tayang sebagian di SerambiNews.com
Baca tanpa iklan