TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang oknum dokter pria berinisial L yang bertugas di Klinik Pratama Universitas Riau (Unri) Sehati 1 diduga melakukan pelecehan seksual.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unri mengatakan hingga saat ini sudah sekitar 30 orang yang melapor terkait dugaan pelecehan yang dilakukan L.
“Dokter tersebut memang melayani mahasiswa yang berobat di Klinik UNRI. Saat ini kita sedang proses gelar perkara. Sudah ada tiga korban yang kita panggil untuk dimintai keterangan, sementara total yang melapor mencapai sekitar 30 orang,” ujar Separen, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini.
Satgas PPKPT berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
Menurutnya, dugaan peristiwa ini bukan baru terjadi.
Dari penelusuran awal, indikasi tindakan tersebut disebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Peristiwa ini diduga terjadi sejak 2022, bahkan isunya sudah ada sejak 2018. Namun baru sekarang beberapa korban berani untuk speak up,” jelasnya.
Saat ini, Satgas masih berada pada tahap pemeriksaan terhadap para korban dan pengumpulan bukti.
Selain itu, aspek pemulihan kondisi psikologis korban juga menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan, dan para korban juga kita dampingi untuk pemulihan psikologinya,” ungkap Separen.
Pihak kampus berharap seluruh korban yang pernah mengalami tindakan serupa dapat melapor agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Disorot, Korban Pilih Diam karena Tekanan Relasi Kuasa
“Kita berharap siapa pun yang menjadi korban dapat melapor, sehingga kasus ini bisa kita selesaikan sesuai dengan Permendikbudristek yang berlaku,” tutupnya.
Modus
Separen mengungkapkan, dalam proses pemeriksaan, sejumlah korban mengaku diminta melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur medis.
Baca tanpa iklan