“Bahwa orang yang dicurigai tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan."
"Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada conflict of interest, tidak ada ketakutan," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, Senin.
"Pelayanan publik harus dilaksanakan,” sambungnya.
Pembebastugasan tersebut, kata Hakam, bisa memperlancar pemeriksaan.
Saat ini pihaknya telah memanggil setidaknya lima orang termasuk salah satu orang yang ada di dalam video tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke Inspektorat sekaligus menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang diduga terlibat dalam skandal video asusila.
“Kami sudah buat SK (Surat Keputusan), sudah kami tandatangani. Kami bebastugaskan sampai nanti ada keputusan,” kata Hakam.
Video 2020
Hakam mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 2020.
Tetapi, pihak RSUD juga baru mengetahui setelah viral baru-baru ini.
“Kami baru tahu hari ini (Senin,-red), memang dulu ada isu video tersebut tapi tidak keluar. Kami juga harus profesional," kata Hakam.
"Rumah sakit harus punya ketegasan kalau dirasa regulasi rumah sakit atau tata kelola kepegawaian salah, kami beri sanksi bisa ringan, sedang, berat,” tandasnya.
Peristiwa tersebut, kata Hakam, terjadi di ruang Bagian Rumah Tangga RSUD dr Loekmono Hadi.
Kasus Lainnya
Kasus perbuatan tak senonoh dan terekam CCTV di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sempat menggemparkan Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada November 2024 lalu.
Sejoli PNS diduga bermesraan dan terekam CCTV di kantor Disdikbud Jombang.
Dua sosok tersebut adalah Kepala Disdikbud Jombang, Senen dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari.
Baca tanpa iklan