News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Aksi Mesum Terekam CCTV, Perawat RSUD Kudus dan Pegawai Dibebastugaskan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD KUDUS - Bangunan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. Dua pegawai RSUD Kudus dibebastugaskan setelah diduga melakukan tindakan tak senonoh di lingkungan rumah sakit.

Diberitakan Tribun Jatim, Senen membenarkan sosok dalam video yang beredar memang dirinya.

Tetapi, Senen membantah ia tengah bermesraan.

Lewat kuasa hukumnya, Senen melapor ke Polda Jawa Timur pada 21 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Polda Jatim telah menerima pengaduan dari Senen dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

Kejadian berawal pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB.

Saat itu, Senen yang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mendapatkan pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/wartawan atas nama Waras dengan menginformasikan bahwa ada rekaman video Senen bersama dengan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian di ruang kerja Sekdin.

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," begitu bunyi narasi postingan yang diunggah di beranda akun media sosial Facebook Siska S.

Senen yang melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan Dian Yunitasari.

Dalam surat tersebut, keduanya tertulis sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin, bukan bermesraan seperti postingan Facebook yang viral.

Senen juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila.

"Pengadu (Senen) tidak pernah melakukan perbuatan asusila sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S," tulis Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Polda Jatim.

Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online.

Atas kejadian tersebut, Senen merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, serta mengalami trauma secara psikologis.

Penasehat hukum Senen, Suparno menyebut, pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim.

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

(Tribunnews.com/TribunJatim.com/TribunJateng.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini