News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Protes Gaji Berujung Bentrok Pekerja di IPIP Pomalaa Sultra, Diwarnai Saling Kejar dan Pemukulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENTROK IPIP KOLAKA - Peristiwa bentrok pekerja di PT Indonesia Pomalaa Industry Park atau IPIP Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/01/2026) siang terekam video viral beredar. Kericuhan sudah kondusif, polisi amankan 4 tenaga kerja asing (TKA).(handover/istimewa) (Kolase foto handover)

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Situasi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kembali kondusif setelah sempat terjadi bentrokan antarp pekerja, Rabu (28/1/2026) siang.

Dalam insiden tersebut, empat tenaga kerja asing (TKA) asal China diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Bentrokan bermula saat seorang karyawan perusahaan mitra mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan kepada pengawas TKA.

Adu mulut pun terjadi dan sempat dimediasi.

Namun, konflik kembali memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal.

Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar luas. Terlihat ratusan pekerja berkumpul di area konstruksi dan kontainer proyek.

Di tengah kondisi tanah berlumpur, terjadi aksi saling kejar dan pemukulan. Sejumlah pekerja bahkan terlihat mengepung sebuah bangunan semi permanen.

Petugas keamanan bersama pekerja lain sempat berupaya melerai, namun situasi sempat tak terkendali.

Baca juga: Bentrok Dua Raja Keraton Solo Berujung ke Polisi, Gusti Timoer dan Abdi Dalem Disebut Luka Fisik

Beberapa korban mengalami luka dan harus dievakuasi, sementara sejumlah fasilitas proyek dilaporkan rusak akibat lemparan benda keras.

Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan bahwa bentrokan bermula dari persoalan gaji yang belum dibayarkan kepada pengawas WNA.

Meski sempat dimediasi, ketegangan kembali muncul hingga terjadi pengeroyokan.

“Cekcok kembali terjadi dan berujung pengeroyokan terhadap dua karyawan yang diduga dilakukan oleh empat TKA,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, empat TKA diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Biaya pengobatan korban ditanggung oleh pihak perusahaan.

Kapolres Kolaka AKBP Yudha menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini