TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian atau perampokan berujung penganiayaan hingga mengakibatkan kematian di Boyolali, Jawa Tengah, menambah daftar kasus kejahatan di Indonesia setahun terakhir.
Sepanjang tahun 2025 saja, ada tiga kejahatan paling banyak dilaporkan, termasuk pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan menempati urutan teratas.
Hal itu, menunjukkan persoalan rasa aman di lingkungan dan ruang publik masih menjadi pekerjaan rumah utama. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan, bukan hanya penindakan.
Pusat Informasi Kriminal Nasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusiknas Bareskrim Polri) mencatat, sebanyak 414.812 kasus kejahatan dilaporkan dari seluruh wilayah Indonesia sejak Januari hingga Desember 2025.
Kasus pencurian dengan pemberatan menempati urutan pertama, yakni 48.531 kasus. Meski begitu, angka tersebut, turun 6,7 persen dari jumlah laporan di 2024.
Terbaru, kasus yang menyita perhatian publik adalah perampokan sadis di rumah yang berada di Dukuh/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, Kamis (29/1/2026) sore.
Perampokan yang terjadi di rumah Purwanto, bos sate itu, menewaskan satu korban berusia 6 tahun.
Kemudian, Daryanti, ibu dari bocah tersebut, turut menjadi korban. Ia dalam kondisi kritis dan masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Kurang dari 24 jam, Polres Boyolali mulai menemukan titik terang pelarian pelaku perampokan di rumah bos sate tersebut.
Polisi telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Karanggede, Jumat (30/1/2026).
Polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan milik korban yang sempat dibawa kabur.
“Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami tim Polres Boyolali bersama Jatanras Polda Jateng berhasil mengungkap terduga pelaku dari peristiwa tersebut,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana, AKBP Indra Maulana, Jumat (30/1/2026), dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Perampokan Sadis di Boyolali, Istri Bos Sate Terluka dan Dapat Puluhan Jahitan, Anak Tewas di Ember
Sosok Pelaku Perampokan
Pelaku perampokan merupakan sosok berinisial A, yang berusia 30 tahun.
A berhasil ditangkap pada Jumat dini hari, di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
AKBP Indra menjelaskan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Boyolali untuk pemeriksaan.
Baca tanpa iklan