TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan berujung kematian bocah 6 tahun di Dukuh/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa perampokan atau pencurian tersebut, menambah daftar kasus kejahatan di Indonesia setahun terakhir.
Sepanjang tahun 2025, ada tiga kejahatan paling banyak dilaporkan, termasuk pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. Dua kejahatan tersebut, menempati urutan teratas.
Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 414.812 kasus kejahatan dilaporkan dari seluruh wilayah Indonesia sejak Januari-Desember 2025.
Terbaru, kasus perampokan sadis di Karanggede, Boyolali yang terjadi pada Kamis (29/1/2026), kini memasuki babak baru.
Polisi telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
Selain mengamankan pelaku berinisial AG (30 tahun), Polisi menyita barang bukti berupa kendaraan milik korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menimpa keluarga bos sate, Purwanto itu.
Pun dengan motif pelaku melakukan aksi sadisnya, polisi masih mendalaminya.
Diduga, kasus perampokan disertai kekerasan itu, dipicu persoalan utang piutang.
“Untuk motif dan lain-lain, harap sabar, masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana, Jumat (30/1/2026), dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Perampokan Sadis di Boyolali, Istri Bos Sate Terluka dan Dapat Puluhan Jahitan, Anak Tewas di Ember
Sementara itu, Wahyudi, salah seorang anggota keluarga korban, menceritakan soal dugaan masalah utang piutang.
Menurut Wahyudi, beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat menagih utang kepada AG.
"Setahu saya, kalau nggak salah 5-6 hari lalu itu si Daryanti (korban) minta (menagih utang) sama AG. Karena belum ada, AG marah dan seterusnya, berujung penganiayaan," ceritanya.
Baca tanpa iklan