News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rincian Harta Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Diperiksa soal Dugaan Terima Rp1 M dari Bandar Sabu

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus peredaran narkoba yang melibatkan personil di lingkungan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTT) terus ditelusuri.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi sebelumnya telah dipecat dan jadi tersangka kasus narkoba pada Senin (9/2/2026) kemarin. 

Terbaru, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya.

Ia diduga ikut terlibat kasus peredaran narkoba yang menjerat AKP Malaungi, karena menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

AKBP Didik kini masih diperiksa oleh Mabes Polri.

Selain itu, buntut dari kasusnya, kehidupan Kapolres Bima Kota turut disorot termasuk harta kekayaannya.

Capai Rp1,4 Miliar

AKBP Didik memiliki harta kekayaan mencapai Rp.1.483.293.119.

Jumlah tersebut ia laporkan di  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 270.000.000

  1. Tanah Seluas 120 M2 Di Kab / Kota Mojokerto, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 950.000.000

  1. Mobil, Honda Crv Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
  2. Mobil, Pajero Sport Jeep Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 550.000.000

Baca juga: Dulu Dapat Penghargaan Polisi Inspiratif, Kini Kapolres Bima Kota Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Harta Bergerak Lainnya Rp. 60.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 203.293.119

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini