TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh yang dikirim oleh diaspora Aceh di Malaysia, namun hingga kini masih tertahan di Bea Cukai.
Bantuan tersebut berasal dari warga Aceh yang bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga dengan masyarakat terdampak.
Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi penanganan pascabencana Sumatera, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Tito menjelaskan bahwa komunitas diaspora Aceh di Malaysia jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.
Mereka tidak hanya rutin mengirimkan uang kepada keluarga di kampung halaman, tetapi juga menghimpun bantuan berupa kebutuhan pokok untuk para korban bencana.
“Mohon izin arahan juga dari DPR RI, saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ungkap Tito.
Baca juga: Bantuan Stimulan Rumah Rusak Disalurkan Serentak di 24 Daerah Terdampak Banjir Aceh
Tito mengatakan, bantuan tersebut telah dipersiapkan untuk dikirim melalui jalur laut dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.
Namun proses pengiriman belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin masuk dari otoritas Bea Cukai.
“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama,” ucapnya.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi, sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” lanjutnya.
Tito pun meminta dukungan dari pimpinan DPR agar kendala administratif tersebut dapat segera diatasi.
Dia memastikan secara prinsip pemerintah tidak mempermasalahkan bantuan tersebut karena tidak termasuk dalam skema bantuan antarnegara.
Baca juga: Tito Karnavian: Pemulihan Pascabencana di 52 Daerah Sumatera Capai Progres Signifikan
Mantan Kapolri itu juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada Prabowo Subianto.
Dia menegaskan bahwa bantuan dapat diterima sepanjang bukan bantuan government to government (G to G), yang harus melalui Menteri Luar Negeri.
Baca tanpa iklan