News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Dokter ASN Kepala Puskesmas di Blora Dilaporkan Kasus Selingkuh, Ini Kata Dinas Kesehatan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAPORAN - dr SDA saat melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke BKPSDM Kabupaten Blora, Senin (23/2/2026)

TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Dokter spesialis berinisial dr. SDA, melaporkan istrinya dr EHF ke Polresta Yogyakarta terkait dugaan perselingkuhan.

SDA melaporkan istrinya selingkuh dengan dokter DK. EHF dan DK sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala Puskesmas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.

Sebelumnya, dr. SDA juga sempat melaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025. 

Dalam surat laporan itu  SDA mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025. 

Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.

"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," terang dr. SDA, Selasa (25/2/2026).

Lebih lanjut, dr. SDA menyampaikan sebelumnya juga telah melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta.

Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.

"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut.

Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya.

Respons Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora Edi Widayat mengatakan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pembentukan tim pemeriksa.

Baca juga: Pria A Minta Pendampingan Polisi Gerebek Istri Selingkuh: Bang Tolong, Saya Mau Gerebek Istri Saya

"Kami sudah menindaklanjuti, dengan membentuk tim pemeriksa. Tim itu berasal dari gabungan beberapa OPD, di antaranya adalah Inspektorat, BKPSDM, Dinkesda, dan juga dari bagian hukum. Siang ini SK Bupati terkait susunan tim pemeriksa itu sudah turun," jelasnya, Kamis (26/2/2026).

Lebih lanjut, Edi, menyampaikan tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh tim pemeriksa setelah tim terbentuk yakni akan melakukan rapat terlebih dahulu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini