News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati Sering Dimarahi dan Dituduh Mencuri, Karyawan Habisi Pasutri Pemilik Toko di Bogor

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pasutri asal Pakistan berinisial MA (56) dan FA (47) ditemukan meninggal dunia di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Keduanya diduga dibunuh lalu jasadnya dibuang untuk menghilangkan jejak.

MA dan FA merupakan pemilik toko rempah yang memiliki kios di Pasar Cisarua.

MA sudah memiliki KTP Indonesia, sedangkan istrinya, FA masih menjadi WNA Pakistan.

Keduanya ditemukan tewas di sebuah mobil di wilayah Padalarang, Bandung Barat.

Ternyata, pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) tersebut adalah pria berinisial MH (22).

MH yang kini telah diringkus ini merupakan karyawan dari korban.

Mengutip TribunnewsBogor.com, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengonfirmasi hal tersebut.

"Jadi si korban ini memiliki sebuah toko di Pasar Cisarua, dan pelaku ini adalah karyawan dari korban yang bersangkutan," ujarnya.

AKBP Wikha mengatakan, pelaku diamankan di hari yang sama saat jenazah korban ditemukan.

"Jadi di situ bisa terlihat bahwa Satreskrim dan Polsek bisa berkoordinasi secara cepat sehingga dalam waktu kurang dari 12 jam itu pelaku sudah bisa tertangkap," katanya.

Baca juga: Bos Toko Rempah Asal Pakistan di Bogor Dihabisi Karyawan, Pelaku Sakit Hati Dituduh Mencuri

Pelaku Sakit Hati

Wikha mengatakan, pelaku yang kini telah jadi tersangka ini nekat membunuh pemilik toko tempatnya bekerja karena merasa sakit hati.

MH merasa sakit hati karena sering dimarahi dan dituduh mencuri.

"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," kata Mikha, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Korban dibunuh menggunakan senjata tajam jenis golok yang telah disiapkan oleh tersangka.

PEMBUNUHAN BOS TOKO REMPAH: MH (22) pelaku pembunuhan terhadap pasutri warga negara Pakistan di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang jasadnya dibuang ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/3/2026). (HO/IST/TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini