News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mekanisme Pengembalian Mobil Range Rover Rp8,5 M, Batal Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL DINAS MEWAH - Pemprov Kaltim resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar. Berikut mekanisme pengembaliannya.

Proses pembatalan, kata dia, telah berjalan sejak Juamt (27/2/2026).

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diminta untuk mempercepat pengembalian dana.

Terkait pembatalan pengadaan mobil dinas ini, rencananya akan dilakukan jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (2/3/2026).

“Iya benar (akan ada jumpa pers), tapi sudah menyebar (informasi terkait pengembalian mobil dinas),” ujar Faisal kepada TribunKaltim.com, Minggu (1/3/2026) malam.

Adapun alasan Rudy membatalkan pengadaan mobil dinas karena berkembangnya dinamika sosial di tengah masyarakat.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal agar Gubernur Kaltim menahan diri untuk pengadaan mobil dinas tersebut.

Tokoh masyarakat dan agama juga menyampaikan aspirasi serupa.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama."

"Beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Batal Beli Mobil Dinas Gubernur Kaltim, Baharuddin Beber Alurnya Masuk Dana ke APBD Perubahan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy, Kompas.com/Pandawa Borniat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini