News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Profil Kombes Ardiyanto Diduga Peras Tersangka - Ledakan di Masjid Jember

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari dugaan pemerasan di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang perwira polisi bernama Kombes Pol Ardiyanto Tejo Baskoro (TB) yang menjabat Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba), diperiksa oleh Mabes Polri di Jakarta.

Ia bersama 6 anggotanya diduga lakukan pemerasan terhadap tersangka hingga Rp375 juta.

Kemudian ada ledakan misterius yang terjadi di Masjid Raya Pesona, Perumahan Pesona Regency, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin malam (16/3/2026).

Ledakan terdengar saat jemaah masjid sedang khusyuk menjalankan ibadah salat tarawih.

Titik awal ledakan diduga berasal dari sebuah papan besi yang berada di depan kamar mandi masjid. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap analisa oleh tim penyelidik.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam terakhir:

1. Profil Kombes Ardiyanto TB, Diresnarkoba Polda NTT Diduga Peras Tersangka, Hartanya Rp934 Juta

POLISI PERAS TERSANGKA - Foto Kombes Pol Ardiyanto Tejo Baskoro (TB), Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersandung kasus pemerasan tersangka. Berikut profil dan harta kekayaannya. (Istimewa/Kolase: Instagram.com/biro.sdmpoldasultra)

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terjerat dugaan pemerasan terhadap tersangka kembali terulang.

Terbaru, seorang perwira polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa kasus pemerasan.

Identitasnya diketahui bernama Kombes Pol Ardiyanto Tejo Baskoro (TB).

Ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba).

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan yang bersangkutan sedang di Jakarta.

"Ya, sedang diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di sana," katanya, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (17/3/2026).

Dugaan sementara terkait kasus Kombes Pol Ardiyanto, ia bersama 6 anggotanya memeras dua tersangka dengan total Rp375 juta.

Para oknum polisi sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda NTT.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini