News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengendara Motor Tewas Saat Dikejar Polisi, Anggota Satlantas Polres Pacitan Diperiksa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEJAR-KEJARAN - Diva Tri Herianto korban meninggal akibat kecelakaan tunggal di Kabupaten Pacitan, Jawa timur (Jatim), Rabu (25/3/2026). Aksi kejar-kejaran antara polisi dan seorang pengendara motor berujung tragis di Pacitan. Diva meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang dan tangga di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim saat berusaha menghindari petugas, Rabu (25/3/2026)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Diva Tri Herianto, seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah berupaya kabur dari pengejaran polisi.

Diva Tri Herianto, yang mengendarai sepeda motor menabrak tiang dan tangga di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Rabu (25/3/2026).

Polisi yang mengejar korban adalah Aipda RD, anggota Satlantas Polres Pacitan. Aipda atau ajun inspektur dua adalah pangkat bintara tinggi tingkat satu di Polri, satu tingkat di bawah Aiptu dan satu tingkat di atas Bripka.

Aipda RD kini diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Kronologis Kecelakaan

Pemotor korban Diva Tri menabrak tiang listrik dan tangga rumah warga di gang permukiman yang sempit kawasan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan.

Benturan akibat kecelakaan tunggal itu, diduga menyebabkan korban mengalami luka parah pada bagian tubuh atas; dada hingga kepala, hingga meninggal dunia di lokasi. 

Korban diduga menggeber kencang motornya karena merasa panik dikejar-kejar Aipda RD yang mengendarai motor dinas Patroli. 

Propam Dalami Prosedur Pengejaran

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihak Bidang Propam Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RD di Mapolda Jatim.

Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak hari kejadian pada Rabu (25/3/2026) kemarin, hingga hari ini, yakni Kamis (26/3/2026). 

"Terkait adanya petugas di lapangan (Aipda RD) yang melakukan upaya penghentian terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, masih dilakukan proses pendalaman menyeluruh untuk memastikan kronologi dan kesesuaian prosedur," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Kamis (26/3/2026).

Menurut Jules, penyidik Bidang Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan tersebut guna melihat kesesuaian prosedur kerja petugas Aipda RD dengan kronologi kejadian di lapangan.

Baca juga: Kecelakaan Truk Tabrak Warung di Subang, 1 Orang Tewas, Bangunan Sampai Rata dengan Tanah

"Terhadap Aipda RD sedang dilakukan proses pemeriksaan internal sebagai bagian dari proses evaluasi yang sedang berjalan," katanya. 

Mengingat proses pemeriksaan Internal tersebut masih bergulir. Jules belum dapat memberikan perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersebut. 

Namun, ia mewakili Polda Jatim menyampaikan belasungkawa terhadap korban atas kejadian tersebut. Dan senantiasa terus berkomunikasi dengan pihak keluarga korban yang ditinggalkan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini