News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Pembakaran Ranting dan Rumput Berujung 500 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Riau

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARHUTLA DI PELALAWAN - Polisi ungkap karhutla 500 hektare di Pelalawan, tersangka diamankan setelah lahan gambut terbakar akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat, jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya dan merusak lingkungan, hal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi administrasi serta berkoordinasi dengan para ahli untuk memperkuat pembuktian.

“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat,” tutup Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam menindak tegas pelaku karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini