Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan Nus Kei ditikam di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (19/4/2026).
Yakni sekira pukul 11.25 WIT.
Adapun saat itu, kata Rositah, Nus Kei baru saja tiba di Bandara tersebut dari Jakarta.
"Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” kata Rositah dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Saat kejadian, Nus Kei sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan yang dideritanya.
Dua pelaku ditangkap, selain HR juga ada Finansius Ulukyanan (FU).
Salah satu yang mendapat sorotan yakni pelaku HR, lantaran dirinya yang dikenal sebagai petarung.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polda Maluku Imbau Keluarga Korban Tahan Diri, Kasus Penikaman Nus Kei Terus Diproses
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunAmbon.com, Maula M Pelu/Jenderal Louis MR)
Baca tanpa iklan