News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Penganiayaan Perempuan di Makassar, Anak Kepala Daerah Dilaporkan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENGANIAYAAN - Pemuda berinisial MRP (21), anak dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir dilaporkan ke Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kasus dugaan penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemuda berinisial MRP (21), anak dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir dilaporkan ke Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kasus dugaan penganiayaan.

Pelapor adalah perempuan berinisial ND, yang disebut sebagai teman dekatnya.

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda membenarkan adanya laporan ND.

"Iya kemarin kami menerima laporan dari perempuan yang dugaan penganiayaan," kata AKP Tri Husada, Senin (20/4/2026).

Tri Husada mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan karena belum menemukan dua alat bukti dan saksi,

Selain itu, penyidik kata Tri, masih menunggu hasil visum dari pelapor.

"Dari proses visumnya juga masih ada di rumah sakit Bhayangkara belum selesai," sebut Tri.

Kronologis

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan berawal dari pertengkaran pelapor dan terlapor di dalam mobil.

Dari cekcok itulah, diduga terjadi dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan ND.

"Yang kita denger dari keterangan pelapor yah adanya lagi hubungan atau teman lah lagi cekcok. Jadi ada setelah itu ada pertengkaran didalam mobil," sebutnya.

Sejauh ini, kata Tri Husada pihaknya masih menunggu hasil visum dari pelapor 

"Kami belum menerima itu karena hasil visumnya belum ada, jadi kita belum bisa ngomong (lebih jauh)," bebernya.

Terpisah, kuasa hukum MRP, Saiful, SH, MH, dugaan penganiayaan oleh kliennya terhadap pelapor ND.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Tukang Bakso di Tasikmalaya, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya melihat dari sudut pandang satu pihak," ujar Saiful.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini