Di samping itu, Andy juga berencana menggugat secara perdata dan melaporkan kasus ini ke OJK serta Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
"Tuntutan saya tegas cabut izin usaha leasing tersebut. Ini demi keamanan masyarakat agar tidak ada lagi korban 'surat bodong' atau intimidasi DC di kemudian hari."
"Saya minta kepolisian melakukan tindakan tegas dan upaya paksa jika mereka terus mangkir," tandas Andy.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mobil Mewah Dibeli Tunai Hendak Ditarik Paksa, Warga Surabaya Laporkan Debt Collector ke Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Febrianto Ramadani, Kompas.com/Azwa Safrina)
Baca tanpa iklan