Penggerebekan dilakukan istri DK, bersama pengacaranya, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak RT, petugas trantib hingga Ketua Forum RT.
Penggerebekan terjadi sekira pukul 17.30-20.00 WIB, sekira 1,5 jam.
Penggerebekan cukup lama sebab DK sempat tidak keluar dari indekos.
DK baru keluar dari indekos sekira pukul 20.00 WIB.
Dia dijemput Patroli Polsek Telanaipura untuk dibawa ke Mapolsek Polsek Telanaipura.
"Jadi karena tidak mau gegabah, kebetulan ibu ini tadi membawa pengacaranya juga sekalian. Maka, akhirnya kita lakukan pengerebekan,” katanya, saat dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (2/5/2026).
Baca tanpa iklan