Ringkasan Berita:
- Hampir 20 tahun setelah program konversi 2007, banyak warga Papua dan Maluku masih bergantung pada minyak tanah dengan harga melonjak hingga Rp25 ribu per liter di Wamena.
- Tingginya harga minyak tanah membuat warga mengurangi pengeluaran kebutuhan pokok, sementara di sejumlah daerah harga eceran jauh melampaui ketetapan pemerintah.
- Komisi XII DPR mendesak percepatan konversi minyak tanah ke LPG di Papua agar masyarakat mendapat energi lebih murah, hemat, dan ramah lingkungan.
TRIBUNNEWS.COM - Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007, Indonesia menggencarkan program konversi minyak tanah ke LPG secara masif.
Gerakan ini sebagai upaya mengurangi subsidi energi dan mengubah pola konsumsi rumah tangga kala itu.
Namun setelah hampir dua dekade, ternyata sebagian masyarakat di berbagai daerah masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Harga yang semakin tinggi membuat para pemakainya tercekik di tengah harga kebutuhan pokok yang ikut naik.
Di sisi lain, Komisi XII DPR terus mendesak pemerintah mempercepat konversi minyak tanah ke LPG khususnya di wilayah Tanah Papua.
Baca juga: JK: Ari Soemarno Berhasil Membina Pertamina dan Konversi Minyak Tanah ke Gas
Tembus Rp25 Ribu per Liter
Warga Wamena, Papua Pegunungan, mengeluhkan harga minyak tanyak yang tembus Rp 25 ribu per liter di tingkat pengecer.
Dampaknya, mereka harus mengurangi pengeluaran lain agar asap dapur tetap mengepul.
“Kalau beli minyak mahal, uang untuk beli sayur dan jajan anak otomatis dikurangi,” kata Aldi, seorang warga Wamena, dikutip dari TribunPapua.com, Minggu (10/5/2026).
Keluhan yang sama datang dari ibu rumah tangga bernama Rina.
Ia terpaksa mengurangi pengeluaran lain agar tetap bisa beli minyak tanah.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah turun tangan mengatur harganya di tingkat pengecer.
“Kami terpaksa kurangi uang jajan anak-anak di sekolah, bahkan uang untuk beli sayur juga dipakai beli minyak tanah."
"Kalau harga minyak tanah dijual sesuai harga subsidi tentu sangat membantu ekonomi keluarga kami," harapnya.
Keluhan tingginya harga minyak tanah juga datang dari wilayah Maluku Tengah.
Harganya tembus Rp7.000 per liter di awal Mei ini.
Padahal harga eceran tertinggi dipatok hanya Rp 4.300 sesuai ketetapan pemerintah.
Seorang pedagang eceran yang enggan disebutkan namanya mengaku ia hanya untung sedikit.
"Katong (kami) beli dengan Rp5.000 , jual Rp7.000, untungnya cuman Rp2.000 saja," ujar, dikutip dari TribunAmbon.com.
Terkait hal ini, Koordinator Lapangan SPBU Saparua, Maluku Tengah, Ampi meminta pemerintah turun tangan.
Ia berharap ada pengawasan sehingga harga minyak tanah bisa terkontrol di tingkat agen dan pengecer.
"Harga sesuai ketentuan (Rp4.300 per liter sesuai HET)," tegasnya.
Perbedaan harga minyak tanah dari tingkat agen dan pengecer juga terjadi di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Harga minyak tanah pangkalan per liter di kisaran harga Rp8.000 sampai dengan Rp9.000 rupiah.
Namun saat sampai di tangan konsumen, harganya naik sampai Rp12.000.
Harga ini sudah bertahan sejak Maret 2026.
"Kemarin waktu ramadhan dan hari ini masih sama per liter Rp12 ribu," keluh warga bernama Mala, dikutip dari TribunTernate.com.
Baca juga: Pemerintah Uji Coba CNG Pengganti LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Murah 30 Persen
Percepatan Konversi ke LPG Semakin Mendesak
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai percepatan konversi minyak tanah ke LPG di Papua perlu segera direalisasikan demi memperluas akses energi yang lebih terjangkau bagi masyarakat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan penggunaan LPG bersubsidi dapat membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh bahan bakar dengan harga lebih ringan.
“Kalau konversi ini dilakukan, masyarakat tidak mampu dapat membeli LPG subsidi dengan harga yang lebih terjangkau,” dikutip dari nasdemdprri.id.
Menurut Sugeng, upaya peralihan energi tersebut menjadi bagian dari pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat di kawasan timur Indonesia yang masih banyak bergantung pada minyak tanah.
Ia menjelaskan, harga LPG 3 kilogram di Papua sebenarnya telah disesuaikan melalui kebijakan BBM Satu Harga.
Namun hingga kini, pemakaian LPG belum meluas karena masyarakat masih terbiasa menggunakan minyak tanah.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga menyebut DPR RI bersama Pertamina dan Kementerian ESDM tengah merumuskan langkah percepatan transisi energi agar proses konversi tetap menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
Selain dinilai lebih hemat, LPG juga dianggap lebih ramah lingkungan dibanding minyak tanah karena menghasilkan emisi yang lebih rendah.
Komisi XII DPR RI pun berkomitmen mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar tepat sasaran dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Papua.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Minyak Tanah Mahal di Wamena Hingga 25 Ribu Per Liter, Uang Sayur hingga Jajan Anak Ikut Terpangkas
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda)
Baca tanpa iklan