TRIBUNNEWS.COM - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Kota Cilegon, Banten, seorang sekuriti bernama Sandi kini dapat menempati rumah yang lebih layak setelah rumahnya direnovasi.
Renovasi rumah melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon.
Sandi sebelumnya tinggal bersama istrinya di rumah yang mengalami kerusakan cukup parah di Lingkungan Sukasari RT 002/007, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Banten.
Kondisi atap yang lapuk membuat air hujan kerap masuk ke dalam rumah.
Sementara beberapa bagian dinding dilaporkan sudah rapuh.
Setelah proses pembangunan selesai, rumah tersebut kini telah dapat ditempati kembali.
Dia menangis melihat rumah yang ditempati bersama dengan istrinya akhirnya diperbaiki.
Dia mengaku tidak mempunyai uang cukup untuk membiayai renovasi rumah.
Uangnya hanya cukup untuk menghidupi dirinya sendiri dan istrinya.
“Saya tidak bisa menahan air mata. Dulu rumah kami nyaris ambruk dengan atap lapuk dan dinding rapuh,” ujar Sandi, Senin (18/5/2026).
Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon, Dede mengatakan, program RTLH tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaannya.
Menurutnya, keterlibatan warga dan aparat dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama sosial di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan restorasi nilai sinergisitas dan kepedulian antara stakeholder dan warga," ujar Kapten Inf Dede.
Dalam program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon, sejumlah pekerjaan infrastruktur turut dilaksanakan, di antaranya pembukaan jalan sepanjang 2,8 kilometer, pemadatan jalan 1,8 kilometer, pembangunan saluran air sepanjang 80 meter, perbaikan 10 unit rumah tidak layak huni, pembangunan fasilitas MCK, pipanisasi, dan sumur bor.
Baca juga: APBN 2026 Alokasikan Anggaran Renovasi Rumah Rakyat 400 Ribu Unit
Baca tanpa iklan