Ringkasan Berita:
- Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengizinkan Wakil Gubernur Babel Hellyana menghadiri pemakaman suaminya di Jakarta selama dua hari.
- Hellyana berangkat dari Lapas Perempuan Pangkalpinang menuju Jakarta dengan pengawalan ketat pihak Kejaksaan Negeri setempat.
- Suami Hellyana, Herry Setiyobudi, meninggal karena sakit setelah rutin menjalani pengobatan rumah sakit sebelumnya di Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana mendapa izin menghadiri pemakaman suaminya, Herry Setiyobudi yang meninggal dunia di Jakarta.
Pengadilan Negeri Pangkalpinang memberikan izin kepada Hellyana ke Jakarta pada 21 hingga 22 Mei 2026.
Hellyana saat ini berada di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
“Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengeluarkan surat penetapan tanggal 20 Mei 2026, mengizinkan untuk melayat atau menghadiri pemakaman dari suaminya di Jakarta,” ujar Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, keberangkatan Hellyana tetap dilakukan dengan pengawalan dan pengamanan dari pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.
"Tetap dengan pengawalan dan pengamanan, dari pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dimulai besok," ungkapnya.
Diberitakan terpisah, Kabar duka menyelimuti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Suami Wakil Gubernur Babel, Hellyana, yakni Herry Setiyobudi, meninggal dunia di Rumah Sakit Pasar Minggu, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.55 WIB.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung, Amri Cahyadi, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya suami Wakil Gubernur Babel tersebut.
"Rencana bakal dikebumikan di Jakarta sore ini. Tentunya kami keluarga besar PPP dan seluruh masyarakat turut berduka atas meninggalnya suami Ibu Hellyana. Yang secara kebetulan, sebagaimana ketahui baru saja mendapat musibah dengan kondisi beliau. Kami berharap Ibu tetap kuat, sehat, dan sabar menerima musibah ini," kata Amri Cahyadi kepada Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Hartanya Capai Rp5 M, Wagub Babel Hellyana Tak Bayar Tagihan Hotel, Berujung Vonis 4 Bulan Penjara
Amri juga mengajak masyarakat mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Kita berdoa semoga almarhum husnul khatimah. Sebagai hamba Allah, kita sebagai hamba Allah kapan pun dipanggil pasti, menemui ajalnya,"ujarnya.
Ia menyebutkan, almarhum meninggal dunia karena sakit dan selama ini diketahui rutin menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Meninggal dunia karena sakit, memang beliau sudah, rutin berobat ke rumah sakit. Tidak tahu jelasnya, tetapi informasi sakit dan bolak balik ke rumah sakit untuk berobat," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PN Pangkalpinang Izinkan Hellyana Hadiri Pemakaman Suami di Jakarta
Baca tanpa iklan