News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dosen di Sumba Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Periksa 15 Saksi dari Dosen dan Mahasiswa

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN SEKSUAL - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. Dosen Unkriswina Sumba diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, kasus ditangani kampus dan Polres Sumba Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen berinisial RAL di salah satu perguruan tinggi swasta di Sumba, NTT Universitas Kristen Wira Wacana Sumba diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial JMS.

Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak kampus dan kepolisian.

Korban bersama keluarganya pertama kali melaporkan dugaan pelecehan seksual itu kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unkriswina Sumba.

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Pekalongan Terjadi Sejak 2008, Korban Disebut Capai 25 Santriwati

Penjelasan Pihak Kampus

Anggota Satgas PPKPT Unkriswina Sumba, Pendeta Trince Dondu, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswi.

“Memang benar ada laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi,” katanya kepada Pos Kupang, Jumat (29/5/2026).

Menurut Trince, laporan tersebut diterima satgas pada Senin (25/5/2026). Setelah menerima laporan, pihak kampus langsung berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pendamping untuk membantu korban sekaligus melaporkan kasus itu ke Polres Sumba Timur.

Lembaga yang terlibat dalam pendampingan di antaranya Komisi Perempuan Sinode GKS, Women’s Crisis Centre Pandulangu Angu GKS, Sabana Sumba, dan lembaga kemahasiswaan Unkriswina.

“Kami melakukan pendampingan dan melaporkan ke Polres Sumba Timur,” ujarnya.

Sebanyak 15 Orang Diperiksa

Selain proses hukum, pihak kampus juga melakukan pemeriksaan internal atas laporan tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 15 saksi yang terdiri dari dosen dan mahasiswa telah dimintai keterangan.

“Untuk proses di kampus sedang berjalan, sampai saat ini kami melakukan penyelidikan kepada saksi-saksi. Yang kami periksa ada 15 orang, dosen dan mahasiswa,” sebut Trince.

Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, proses penyelesaian laporan akan dilakukan secara objektif, transparan, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku guna memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Rektor Unkriswina sudah menyampaikan bahwa kampus tidak mentolerir kekerasan yang terjadi. Kami pastikan proses ini berjalan baik, transparan dan adil. Dan jika dalam proses itu benar adanya, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut akan ditangani secara profesional. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Dosen Unkriswina Sumba di Waingapu Diduga Lecehkan Mahasiswi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini