News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Kematian Lansia dan Sate Diduga Beracun di Boyolali Belum Terungkap

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDUGA KERACUNAN SATE - Ilustrasi sate dan korban tewas. Kasus kematian lansia perempuan inisial A (57), warga Dukuh Jantir, Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, masih menyisakan misteri.

Polisi melakukan ekshumasi makam wanita itu pada Sabtu (30/5/2026). 

PROSES EKSHUMASI - Polisi melakukan ekshumasi makam wanita yang diduga korban keracunan di Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/5/2026). (TribunSolo.com)

Kecurigaan keluarga mengarah pada sebungkus sate ayam yang diterima korban sesaat sebelum meninggal dunia.

Sate tersebut diduga dikirim oleh menantu korban berinisial P melalui jasa ojek online.

Kakak kandung korban, Widodo (61), mengungkapkan selama ini hubungan antara korban dan P tidak harmonis.

Menurutnya, P kerap meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan yang belakangan diketahui tidak benar.

“Terduga pelaku P sering meminta uang ke korban dengan cara berbohong. Jadi P ini tidak merasa bersalah, tidak merasa dosa, dan tidak punya malu,” ujar Widodo, Minggu (31/5/2026).

Menurut Widodo, hubungan antara korban dan menantunya semakin memburuk setelah sejumlah kebohongan yang dilakukan P diketahui oleh korban.

Sejak saat itu, komunikasi keduanya disebut tidak lagi berjalan baik.

Ia juga menilai rekam jejak P selama ini kurang baik.

Selain disebut sering meminjam uang kepada sejumlah teman, P juga diduga memiliki kebiasaan bermain judi online.

“Track record P ini sudah jelek. Tiap hari cari utang ke teman-temannya dan sering main judi online,” katanya.

Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah muncul informasi bahwa tidak hanya korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi sate ayam tersebut.

Sejumlah ayam yang turut memakan sisa makanan itu juga dilaporkan mati.

 

Menyerahkan ke Kepolisian

Meski demikian, Widodo tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan mengutamakan praduga tak bersalah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini