News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NASA Buka Lowongan Kerja Jadi Agen Pelindung Bumi dari Alien, Gajinya Rp 2,5 Miliar

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi sebagai agen pelindung bumi.

Pada intinya, pemegang posisi tersebut akan diberi tanggung jawab untuk memastikan agar bumi dan seisinya tidak diganggu oleh alien.

Soal gaji, ditawarkan bayaran yang cukup menjanjikan, yaitu sebesar 187 ribu dolar AS (Rp 2,5 miliar) per tahun, belum termasuk bonus.

Dalam pengumuman lowongan pekerjaannya, NASA menjabarkan bahwa tugas pelindung bumi penting untuk menjamin adanya hal-hal asing dari luar planet ini mengkontaminasi bumi.

Ini termasuk menghindari kontaminasi dari benda-benda asing yang diperoleh dari misi-misi penjelajahan luar angkasa dari bumi.

"NASA memiliki kebijakan tersendiri untuk perlindungan planet ini, yang berlaku untuk semua misi penjelajahan luar angkasa," jelas NASA.

Baca: China Tawarkan Gaji Rp 16 Miliar per Tahun untuk Operasikan Teleskop Pemburu Alien Milik Mereka

Diharapkan ketika misi-misi tersebut berakhir dan pelaksananya dipulangkan ke bumi, tidak ada hal-hal asing dari target eksplorasi yang ikut terbawa pulang dan membahayakan bumi.

Kandidat penghuni posisi tersebut dikatakan akan banyak melakukan perjalanan dan membaca banyak email, proposal, dan dokumen-dokumen penting.

Jika ingin mendaftar untuk posisi ini, kandidat harus memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai pegawai negeri sipil level atas.

Selain itu, kandidat wajib memiliki gelar akademik lanjutan di bidang ilmu fisik, teknik, atau matematika, serta pengetahuan tingkat lanjut soal perlindungan bumi.

Pemegang posisi agen pelindung bumi ini nantinya akan bertugas selama tiga tahun, namun ada kemungkinan untuk diperpanjang hingga lima tahun.

Posisi itu dibuka berdasarkan Traktat Luar Angkasa 1967, yang menjadi dasar hukum luar angkasa.

Secara garis besar, perjanjian tersebut menyepakati bahwa segala objek luar angkasa merupakan warisan manusia yang harus dijaga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini