TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta-fakta baru terkuak soal kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Tiga tersangka ditangkap, yakni Jefri Pratama, Reza, serta istri dari sang hakim yakni Zuraida Hanum, yang diketahui merupakan otak dari pembunuhan keji tersebut.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin di Mapolda, dilansir dari Tribun-medan.com, Rabu (8/1/2020).
Polisi menyebutkan, istri Jamaluddin mengajak dua orang pria tersebut untuk membantunya menghabisi nyawa sang suami.
Berikut fakta lainnya dari sosok istri Hakim Jamaluddin, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ikut Membunuh dengan Pegangi Kaki Korban
Terungkapnya fakta bahwa sang istri Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan, membuat kaget banyak pihak.
Termasuk anak tiri tersangka, juga anak kandung dari korban tewas.
Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.
Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.
"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.
Diketahui Zuraida ikut serta saat proses eksekusi, yakni dengan memegangi kaki korban.
Pembunuhan dilakukan di kediaman korban di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.