News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garam Industri Masih Impor, BPPT Lakukan Inovasi Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Garam

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan PT Garam, di Gresik, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong dpeningkatan produktivitas dan kualitas garam nasional agar bisa swasembada garam nasional karena saat ini kebutuhan terkait garam nasional kian meningkat akibat pertumbuhan penduduk dan berkembangnya industri.

Kendati demikian, produksi garam dalam negeri dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, baik secara kuantitas maupun kualitas.

Garam nasional saat ini memiliki kualitas yang tidak sesuai dengan standar garam industri.

Hal itu karena kandungan Natrium Klorida (NaCl) nya lebih rendah dan pengotor (impurities) yang melebihi standard.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan inovasi teknologi untuk mengolah garam rakyat agar memiliki kualitas setara garam industri.

Baca juga: Strategi Mengurangi Asupan Garam untuk Menekan Risiko Hipertensi dan Meningkatkan Sistem Imun

Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas garam rakyat menjadi garam industri, BPPT pun menggandeng PT Garam sebagai mitra.

Pada kesempatan ini, lembaga tersebut membuat model peralatan proses pemurnian dengan skala produksi 40.000 ton per tahun.

Baca juga: Rendahnya Produksi Garam Nasional karena Terkendala Lahan dan infrastruktur 

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pilot project ini merupakan contoh peralatan yang terdiri dari unit pencucian paling lengkap yang terdiri dari 3 jenis mesin pencucian garam.

Melalui penggunaan peralatan tersebut, diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas garam rakyat yang paling rendah menjadi garam industri.

Implementasi di ladang pegaraman pun dapat dibuat menyesuaikan dengan kondisi bahan baku garam krosok yang dihasilkan.

Sehingga melalui inovasi ini, dapat mengolah garam rakyat yang sebelumnya memiliki kandungan NaCl kurang dari 92 persen, menjadi lebih dari 98 persen dan memenuhi SNI.

Hammam menuturkan bahwa saat ini yang tercukupi adalah garam konsumsi, sedangkan garap industri masih harus mengimpor.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan acara Memorandum of Understanding (MoU) BPPT dengan PT Garam, di Gresik, Jawa Timur, Selasa (3/11/2020).

"Rencana impor garam berdasarkan neraca garam tahun 2020 mencapai 2,9 juta ton. Pada saat ini garam konsumsi sekitar 2 juta ton per tahun sudah dapat dipenuhi dengan produksi dalam negeri, tetapi garam industri masih 100 persen impor," ujar Hammam.

Ia menilai perlu dibangunnya pabrik garam industri dengan kapasitas yang sama dengan yang ada di Gresik.

Hal ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan garam aneka pangan yang saat ini masih diimpor.

Pabrik-pabrik itu menurutnya bisa dibangun di sejumlah wilayah, sesuai rencana pembangunan industri garam nasional, mulai dari Aceh, Jawa, Madura, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Garam Ahmad Didi Ardianto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh upaya riset flagship nasional bersama BPPT agar garam bisa berdaulat di Indonesia.

"Proses ini akan berjalan cukup panjang dan kita harus tetap semangat untuk mewujudkannya. Kami PT Garam siap mendukung program ini dan berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, dalam hal ini dengan BPPT," kata Didi.

BPPT saat ini tengah menyiapkan konsep produksi garam tanpa lahan penggaraman atau melalui pemanfaatan rejected brine PLTU, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi garam lokal.

Diharapkan dengan berdirinya pabrik garam PLTU tersebut maka dapat memproduksi garam industri atau memotong proses dengan menghasilkan brine atau larutan garam industri yang dapat langsung digunakan oleh industri Chlor Alkali Plant (CAP).

Perlu diketahui, program swasembada garam nasional ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi dan garam industri saja, namun juga meningkatkan daya saing produksi garam rakyat menuju kemandirian.

Selain itu juga untuk melepaskan ketergantungan terhadap garam impor serta mewujudkan kelembagaan yang dapat memperjuangkan petambak garam.

Lembaga kaji terap ini pun mengaku siap mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas garam rakyat melalui teknologinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini