TRIBUNNEWS.COM - Fenomena Gerhana Bulan Sebagian akan terjadi di wilayah Indonesia pada 19 November 2021.
Melansir laman resmi Instagram @igndotcom, Gerhana Bulan Sebagian kali ini adalah fenomena gerhana bulan terpanjang dalam sejarah.
"NASA memprediksikan bahwa gerhana bulan mendatang pada 19 November, akan menjadi gerhana terpanjang dalam 100 tahun. Itu bisa bertahan hingga 3 jam dan 28 menit." tulis keterangan dalam unggahan @igndotcom.
Peneliti Pusat Sains dan Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Andi Pangerang, sebagaimana dikutip dari Edukasi Lapan, mengatakan pada 19 November 2021 akan terjadi Gerhana Bulan Sebagian.
Baca juga: Fenomena Astronomi Bulan November 2021: Gerhana Bulan Sebagian hingga Nadir Kabah
Baca juga: BMKG Memprediksi Fenomena La Nina Terjadi Menjelang Akhir Tahun hingga Februari 2022
Sebagian wilayah Indonesia akan mengalami Gerhana Bulan Sebagian yang puncaknya akan terjadi pada pukul 16.02.56 WIB/17.02.56 WITA/18.02.56 WIT.
Puncak gerhana akan terjadi beberapa menit setelah puncak fase Purnama yang terjadi pada pukul 15.57.30 WIB/16.57.30 WITA/18.57.30 WIT.
Magnitudo gerhana kali ini sebesar 0,9785 atau han 97,85 persen diameter Bulan tertutup piringan umbra bumi.
Fase Terjadinya Gerhana Bulan Sebagian
Fase Gerhana Penumbra dimulai pada pukul 13.00.23 WIB/14.00.23 WITA/15.00.23 WIT.
Fase Gerhana Sebagian akan dimulai pada pukul 14.18.24 WIB/15.18.24 WITA/16.18.24 WITA.
Kemudian, Fase Gerhana Sebagian berakhir pada pukul 17.47.26 WIB/18.47.26 WITA/19.47.26 WIT.
Sedangkan, Fase Gerhana Penumbra berakhir pada pukul 19.05.31 WIB/20.05.31 WITA/21.05.31 WIT.
Durasi parsialitas gerhana kali ini adalah selama 3 jam 29 menit 2 detik, sementara durasi penumbralitas gerhana selama 6 jam 5 menit 8 detik.
Baca juga: Mengenal Gerhana Matahari, Proses Terjadinya, Lima Jenis Gerhana, dan Dampaknya terhadap Bumi
Baca juga: Foto Penampakan Gerhana Bulan Total atau Super Blood Moon di Berbagai Daerah
Fase puncak gerhana hingga akhir penumbra akan dialami oleh Provinsi Papua Barat (kecuali Kab. Raja Ampat), Provinsi Papua dan sebagian Provinsi Maluku (kecuali Kep. Kei dan Kep. Aru).