News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pasuruan

5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setiyono Wali Kota Pasuruan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (4/10/2018)

Wawali yang akrab disapa Teno ini menjelaskan ruangan yang disegel adalh ruang Kadis PUPR, staf ahli, ULP, dan ruang kerja dinas Wali Kota Setiyono.

"Memang benar ada empat ruangan yang disegel tadi pagi," katanya singkat.

Namun, ia tidak mengetahui apa yang menjadi dasar penyegelan empat ruangan ini oleh KPK.

"Saya tidak tahu. Saya masuk kantor , saya baru tahu kalau ada KPK yang baru saja menyegel ruang Pemkot Pasuruan," terangnya.

5. Wali Kota Setiyono sempat bernyanyi bersama sebelum ditangkap

Diketahui, sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Wali Kota Pasuruan Setiyono sempat hadir dalam sebuah acara di Kodim 0819, Rabu (3/10/2018) malam.

Pada Kamis (4/10/2018) pagi harinya, Setiyono ditangkap KPK.

Rabu malam, Setiyono hadir sebagai tamu dalam acara di Kodim 0819 Pasuruan.

Tidak ada aktivitas launnya selain mendatangi undangan tersebut.

Baca: Setelah Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah, Wali Kota Pasuruan Malah Kena OTT KPK

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Setiyono sempat menyumbangkan lagu dalam acara tersebut.

Ia menyumbangkan lagu berjudul 'Kemesraan' saat itu.

Setiyono bernyanyi bersama dengan sejumlah pejabat dan tamu yang hadir dalam acara tersebut.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini