TRIBUNNEWS.COM - Atlet blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah belakangan ramai jadi sorotan.
Tepatnya sejak ia dicoret dari Asian Para Games 2018 lantaran menolak melepas hijab saat pertandingan pada Senin (8/10/2018) kemarin.
Didiskualifikasinya Miftah dari Asian Para Games 2018 bahkan jadi perbincangan hangat.
Baca: Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di Asian Para Games 2018 Hari Ini Selasa 9 Oktober 2018
Bahkan sempat mundul tudingan yang menyebut hal itu sebagai bentuk diskriminasi terhadap atlet berhijab.
Dilansir Tribunnews.com dari Bolasport.com, Ahmad Bahar, penanggung jawab Judo Asian Para Games 2018 menjelaskan, aturan di Judo melarang atletnya memakai hijab.
"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA), pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," terang Bahar.
Bahar juga membantah, aturan tersebut merupakan satu bentuk diskriminasi.
Aturan tersebut dibuat untuk menghindari risiko besar yang mungkin terjadi pada atlet jika tetap mengenakan hijab saat berlaga.
"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan."
"Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ungkapnya.
"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu."
"Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," pungkas Bahar.
Setelah namanya ramai jadi sorotan usai dicoret dari Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah akhirnya buka suara.
Baca: Tak Hanya Perunggu, Syuci Indriani juga Sumbang Emas untuk Indonesia di Asian Para Games 2018
Lewat video yang diunggah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftah memberikan klarifikasi terkait diskualifikasi yang menimpanya.