News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Tagar #SaveIbuNuril Jadi Trending Topic di Twitter, Dukungan hingga Kronologi Kasus

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baiq Nuril terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda 500 juta

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial Twitter dihebohkan dengan tagar #SaveIbuNuril pada Rabu (14/11/2018).

Tagar itu ditujukan untuk Baiq Nuril yang kini tengah terancam masuk bui karena dituduh menyebarkan rekaman percakapan asusila.

Baiq Nuril merupakan mantan pegawai Tata Usaha SMAN 7 Mataram yang terjerat kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Jeritan dan tangisan yang disuarakan oleh Baiq Nuril karena ketidakadilan yang dialaminya direspon oleh publik.

Tagar #SaveIbuNuril menjadi trending di twitter. 

Warganet menyampaikan berbagai hal terkait apa yang dialami Baiq Nuril. 

Mulai dari menggalang dana hingga memberi dukungan. 

Termasuk artis Ernest Prakasa. 

Baca: Tanggapi Kasus Korban Pelecehan Baiq Nuril yang Terancam Dibui, Ernest Prakasa: Adil?

Tidak hanya sekedar menggalang dana dan dukungan, warganet juga menyampaikan kronologi kasus yang dialami Baiq Nuril. 

Akun @safenetvoice memberikan thread tentang kasus yang menimpa Baiq Nuril.

Dengan tagar #SaveIbuNuril, akun tersebut menjelaskan awal mula Baiq Nuril terseret dalam ketidakadilan yang dialaminya.

Ia juga menuliskan jika Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram berinisial M.

Baca: Terancam Masuk Bui, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban

Lanjutnya, akun tersebut menuliskan jika Baiq Nuril menyimpan percakapan teleponnya dengan M dan diminta rekan kerjanya untuk melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Dengan tersebarnya rekaman pelecehan tersebut, M pun dimutasi dari jabatannya.

Akan tetapi, Baiq Nuril justru dilaporkan atas dasar pelanggaran Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman 6 bulan penjara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini